Capai Rp25 Miliar Kekayaan Gibran, Rincian Harta Wapres 2024-2029

Jumat, 08 November 2024 | 11:47:43 WIB
Rincian Harta Wapres

Resmi Menjadi wakil presiden Indonesia 2024-2025, banyak yang penasaran dengan kekayaan Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo, kini menarik perhatian publik tak hanya karena langkah politiknya, tetapi juga karena jumlah harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp25,5 miliar. Pada laporan terakhir di LHKPN, Gibran yang baru dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029 ini mencatat harta kekayaan yang signifikan, yang terdiri dari aset properti, kendaraan, surat berharga, hingga kas yang tidak disertai dengan utang.

Artikel ini akan mengulas kekayaan Gibran secara mendalam, dari rincian tanah dan bangunan, koleksi kendaraan, hingga aset lainnya, serta menggambarkan profil kekayaan yang tidak berlebihan tetapi tetap menarik perhatian banyak pihak.

Rincian Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Menurut laporan LHKPN yang dirilis pada Januari 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran tercatat memiliki kekayaan yang didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen. Nilai aset properti ini mencapai sekitar Rp17,3 miliar, menjadikannya porsi terbesar dari total kekayaan Gibran.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran terletak di lokasi strategis di Jawa Tengah, termasuk Surakarta dan Sragen. Sebuah tanah dan bangunan seluas 500 m² di Surakarta yang dinilai mencapai Rp6 miliar menjadi properti terbesar yang tercatat dalam laporan kekayaannya. Selain itu, terdapat dua bidang tanah di Sragen dengan total nilai sekitar Rp5,2 miliar, yang menunjukkan bahwa kekayaan Gibran cukup berakar di sektor properti.

Koleksi Kendaraan Wapres Gibran

Sebagai pejabat publik, Gibran tidak menunjukkan gaya hidup mewah, setidaknya dalam hal kendaraan. Laporan LHKPN menyebutkan bahwa Gibran memiliki total tujuh kendaraan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp332 juta. Koleksinya terdiri dari mobil dan sepeda motor, beberapa di antaranya adalah model klasik yang memperlihatkan minatnya pada motor-motor lawas.

Dalam daftar kendaraan Gibran, terdapat tiga sepeda motor: Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta, Honda CB125 tahun 1974 dengan nilai Rp5 juta, dan Royal Enfield keluaran 2017 dengan nilai Rp40 juta. Di samping motor-motor tersebut, Gibran juga memiliki empat mobil: Toyota Avanza tahun 2016 dan 2012, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu Grand Max tahun 2015, dengan kisaran harga yang mencerminkan karakter pilihan kendaraan yang lebih sederhana.

Aset Lain Wapres Gibran

Selain properti dan kendaraan, kekayaan Gibran juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta dan surat berharga dengan total Rp5,5 miliar. Kepemilikan surat berharga ini memperlihatkan bagaimana Gibran mendiversifikasi asetnya di luar sektor properti dan kendaraan, yang memberi stabilitas finansial pada kekayaannya. Ditambah dengan kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp2 miliar, Gibran memiliki kekayaan yang tergolong likuid dan siap digunakan jika diperlukan.

Dari keseluruhan laporan, yang menjadi sorotan adalah ketiadaan utang dalam daftar harta kekayaan Gibran, suatu hal yang mungkin tidak biasa untuk pejabat publik dengan harta kekayaan dalam skala tersebut.

Perkembangan Kekayaan Gibran dari Tahun ke Tahun

Menilik laporan keuangan dari tahun 2020 hingga kini, kekayaan Gibran memang mengalami beberapa perubahan yang menarik perhatian publik. Berdasarkan LHKPN, berikut adalah rincian kekayaan Gibran setiap tahunnya:

  • 2020: Rp21,1 miliar
  • 2021: Rp25,3 miliar
  • 2022: Rp26 miliar
  • 2023: Rp25,5 miliar

Perubahan ini menunjukkan penurunan ringan dalam kekayaannya antara 2022 dan 2023. Meskipun nilainya tetap besar, fluktuasi tersebut memperlihatkan adanya penyesuaian sesuai kondisi ekonomi dan kebijakan investasi yang diambil oleh Gibran.

Nah, itulah tadi informasi seputar kekayaan Gibran yang saat ini telah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2025. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Terkini