Tabungan Emas Antam adalah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk menabung emas melalui produk yang dikenal dengan nama BRANKAS.
Nama tersebut merupakan akronim dari slogan yang mencerminkan tujuan dan manfaat produk ini, yaitu Berencana, Aman, Kelola, dan Emas. Slogan BRANKAS memiliki makna yang jelas, antara lain:
Berencana yang menunjukkan bahwa produk ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya investasi emas.
Aman yang mencerminkan jaminan keamanan dari Antam, termasuk kemudahan pencairan dalam bentuk emas batangan.
Kelola yang berarti produk ini memungkinkan pengelolaan secara mandiri oleh nasabah atau investor.
Emas yang menggarisbawahi bahwa Antam menjamin kemurnian emas sebesar 99,99 persen dan telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).
LBMA adalah lembaga internasional yang memberikan akreditasi kepada perusahaan pengelola logam mulia yang didirikan di London pada tahun 1987.
Antam Logam Mulia telah mendapatkan sertifikasi Good Delivery List sejak 1 Januari 1999, yang menjadikan produk emas Antam tidak hanya layak diperdagangkan di Indonesia, tetapi juga di pasar internasional.
Adapun dengan akreditasi ini, Tabungan Emas Antam menawarkan produk yang terjamin kualitasnya.
Sekilas tentang Tabungan Emas Antam (BRANKAS)
Tabungan Emas Antam menawarkan lebih dari sekadar tempat untuk menabung emas. Dengan produk ini, Anda juga dapat membeli, menyimpan, menjual, dan mencetak emas yang telah Anda tabung.
Untuk mencetak emas, terdapat ketentuan bahwa jumlah minimal yang bisa dicetak adalah 1 gram. Artinya, jika Anda mulai menabung dari 0,01 gram, Anda perlu menunggu hingga jumlah tabungan Anda mencapai 1 gram sebelum dapat mencetak emas batangan.
Keuntungan dan Manfaat Tabungan BRANKAS
Berikut ini adalah beberapa keuntungan dan manfaat dari tabungan BRANKAS yang penting diketahui.
1. Nilai Emas yang Stabil
Untuk Anda yang mencari investasi yang dapat melawan inflasi, emas adalah pilihan yang tepat. Meskipun harga emas terkadang turun, secara umum harganya cenderung mengalami kenaikan.
Namun, meskipun potensi keuntungannya besar, investasi emas membutuhkan kesabaran. Kenaikan harga emas biasanya terjadi dalam jangka waktu yang panjang, sehingga investasi ini tidak cocok bagi Anda yang mencari hasil cepat.
2. Dapat Dimulai dengan Nominal Kecil
Jika Anda berpikir bahwa investasi emas hanya bisa dimulai dengan membeli emas dalam jumlah besar, Anda salah. Saat ini, banyak lembaga yang menawarkan produk tabungan emas dengan nominal yang terjangkau.
Sebagai contoh, di layanan BRANKAS, Anda bisa mulai menabung emas dengan dana sekitar Rp300 ribu. Begitu juga dengan Pegadaian, yang memungkinkan Anda memulai tabungan emas dengan saldo minimum 0,01 gram emas.
3. Kemudahan Pencairan
Salah satu keuntungan emas sebagai instrumen investasi adalah likuiditasnya yang tinggi. Anda dapat mencairkannya baik dalam bentuk emas batangan maupun uang tunai sesuai dengan jumlah gram emas yang Anda miliki kapan saja dibutuhkan.
Selain itu, lembaga penyedia tabungan emas juga biasanya menawarkan layanan buyback atau pembelian kembali emas. Sebagai contoh, jika Anda menabung emas di Antam, Anda bisa menjualnya kembali dengan minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari.
4. Mudah Digadaikan atau Dijaminkan
Jika Anda membutuhkan uang tunai secara cepat namun tidak ingin menjual emas yang Anda miliki, Anda dapat menggadaikan emas tersebut di Pegadaian atau bank-bank syariah.
Emas sebagai logam mulia memiliki nilai yang pasti dan dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman. Keuntungan dari gadai emas adalah nilai yang lebih tinggi dibandingkan barang lain karena harganya yang stabil dan terukur.
Dengan cara ini, emas Anda tidak akan berpindah kepemilikan, melainkan hanya dijadikan jaminan. Anda bisa mengambilnya kembali setelah melunasi pinjaman.
5. Tidak Memerlukan Penyimpanan Fisik
Banyak orang yang merasa khawatir untuk menabung emas karena takut kehilangan atau pencurian. Namun, kini menabung emas tidak lagi membutuhkan penyimpanan fisik yang berisiko.
Anda cukup menyetorkan sejumlah uang ke lembaga penyedia layanan, seperti tabungan emas di Antam atau di bank konvensional. Uang yang Anda setorkan akan langsung dikonversi menjadi emas.
Jika Anda menginginkan emas dalam bentuk fisik, Anda dapat mencetaknya menjadi emas batangan. Biaya untuk mencetak emas ini akan disesuaikan dengan berat emas yang dicetak; semakin berat emasnya, semakin tinggi pula biaya yang dikenakan.
Cara Daftar dan Keanggotaan BRANKAS
Pertama, untuk menjadi anggota tabungan emas ini, Anda perlu mengunjungi Kantor Logam Mulia Antam atau Butik Emas LM, yang merupakan cabang Antam.
Kantor dan butik ini sudah tersebar luas di berbagai kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Banjarmasin.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuka tabungan BRANKAS:
Mengisi formulir registrasi
Melampirkan persyaratan berupa fotokopi KTP, NPWP, dan kartu keluarga (KK) untuk keperluan ahli waris
Transaksi dapat dilakukan secara online melalui brankaslm.com pada hari dan jam kerja untuk pembelian, buyback, serta order pengambilan emas fisik
Setelah emas dicetak, Anda bisa mendatangi kantor cabang atau butik Antam untuk mengambil emas fisik.
Tipe keanggotaan di BRANKAS adalah sebagai berikut.
1. Bronze
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 100 gram
Saldo Minimal: 1 gram
Administrasi per tahun: Rp100 ribu
2. Silver
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 250 gram
Saldo Minimal: 1 gram
Administrasi per tahun: Rp150 ribu
3. Gold
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 500 gram
Saldo Minimal: 1 gram
Administrasi per tahun: Rp300 ribu
4. Platinum
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 1.000 gram
Saldo Minimal: 5 gram
Administrasi per tahun: Rp450 ribu
5. Diamond
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 2.500 gram
Saldo Minimal: 10 gram
Administrasi per tahun: Rp900 ribu
6. Prioritas
Minimal Pembelian: 1 gram
Maksimal Pembelian: 10.000 gram
Saldo Minimal: 20 gram
Administrasi per tahun: Rp2,5 juta
Rekomendasi Tempat Menabung Emas Lainnya
Selain di tabungan BRANKAS, juga ada beberapa rekomendasi tempat menabung emas lainnya yang layak menjadi pilihan, antara lain sebagai berikut.
1. Pegadaian
Salah satu tempat menabung emas yang sudah cukup terkenal adalah Pegadaian. Layanan penitipan saldo emas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas.
Produk ini memungkinkan Anda untuk berinvestasi emas dengan cara yang mudah, murah, aman, dan terpercaya.
Keunggulan dari layanan ini, antara lain, adalah biaya administrasi dan pengelolaan yang ringan. Selain itu, ada jaminan bahwa emas yang Anda beli memiliki kadar 24 karat.
2. Tabungan Emas BRI
Tabungan emas BRI adalah salah satu pilihan layanan penitipan saldo emas yang memungkinkan masyarakat untuk mencicil kepemilikan emas. Emas yang ditawarkan dalam tabungan ini adalah emas murni 24 karat.
Tabungan ini juga memberikan pilihan emas bersertifikat Antam maupun non-Antam. Pecahan emas yang tersedia untuk dipilih, antara lain, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 100 gram, dan 250 gram.
3. BNI
Tabungan emas yang tersedia di Bank BNI adalah BNI Emas iB Hasanah, yang kini tersedia melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) setelah penggabungan dengan Bank Syariah Mandiri dan Bank BRI Syariah.
Layanan ini menawarkan pembiayaan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan. Anda dapat melakukan cicilan setiap bulan untuk memiliki emas batangan yang disimpan di BNI.
Jangka waktu pembiayaan berkisar antara 2 hingga 5 tahun, dan persyaratan yang diperlukan termasuk sejumlah dokumen yang wajib dibawa.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BSI. Setelah penggabungan, produk BNI Emas iB Hasanah kini dikenal sebagai Cicilan Emas BSI.
Seperti produk sebelumnya, Cicilan Emas BSI membantu masyarakat yang ingin memiliki logam mulia dengan kemudahan cicilan. Beberapa keunggulan dari produk Cicilan Emas BSI, antara lain:
Cicilan ringan
Jangka waktu angsuran yang fleksibel, dengan pilihan tenor mulai 12 hingga 60 bulan
Uang muka pembelian emas sebesar 20% dari harga emas
Cicilan tetap setiap bulannya
Aman, dijamin oleh Jamkrindo Syariah (Jamsyar)
Emas batangan yang dapat dibeli mulai dari 10 gram hingga maksimal 250 gram
4. Tabungan Emas BCA
Sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, BCA melalui BCA Syariah menawarkan Tabungan Emas BCA Syariah iB (Emas iB), sebuah produk pembiayaan untuk kepemilikan logam mulia emas dengan akad jual beli murabahah.
Emas yang dapat ditabung adalah emas batangan bersertifikat 24 karat, yang tersedia dalam pecahan 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan 250 gram. Untuk memiliki tabungan ini, nasabah diharuskan membayar uang muka sebesar 20% dari harga beli emas.
5. Tokopedia
Di platform e-commerce Tokopedia, Anda dapat menabung emas melalui fitur Tokopedia Emas, yang bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Produk ini mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas dengan cara yang sangat praktis.
Investasi dapat dimulai dengan nominal serendah Rp500, dan meskipun transaksi dilakukan secara online, Anda tetap dapat memperoleh emas fisik setelah saldo gram emas mencapai jumlah yang telah ditentukan.
Untuk mulai berinvestasi emas di Tokopedia, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia, membuat akun, dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Sebagai penutup, menjadi pilihan investasi yang aman dan terjangkau, Tabungan Emas Antam memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mulai menabung emas dengan cara yang praktis dan terpercaya.