Bangunan Sejak Tahun 90-an, TPR Parangtritis Lama Kini Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:52:01 WIB
Pembongkaran TPR Parangtritis lama di Jalan Parangtritis, Bantul. (Sumber: NET)

YOGYAKARTA - Fasilitas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis lama yang berlokasi di sepanjang Jalan Parangtritis resmi diruntuhkan pada Selasa (19/5/2026).

"Iya betul (pembongkaran), hari ini dimulai sekitar jam 09.00 WIB proses perobohan TPR Parangtritis lama," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa.

Ia memaparkan agenda peruntuhan bangunan yang tercatat telah tegak berdiri sepanjang puluhan tahun silam tersebut merupakan ranah kewenangan dari jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Faktor pemicunya, jalur perlintasan tersebut mengantongi status legal sebagai jalan provinsi.

Berdasarkan data informasi yang beredar, struktur bangunan memang dilarang didirikan di atas fasilitas jalan raya.

"Untuk bangunan seingat saya sudah ada sejak tahun 90-an ya," ucap dia.

Markus menguraikan bahwa keseluruhan struktur bangunan beserta sekat pembatas jalan bakal dibongkar secara total.

Ke depannya, tidak akan ada lagi struktur pembatas jalan yang melintang di area bekas TPR yang selama masa lampau berdiri di sana.

Pihak Pemerintah Kabupaten Bantul mengonfirmasi telah mendirikan fasilitas TPR baru yang bersifat semi-permanen di kawasan sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan.

Sepanjang berlangsungnya proses eksekusi perobohan bangunan, arus pergerakan para pelancong dialihkan untuk mengakses jalan masuk via kawasan Pantai Depok, atau ditekuk menuju arah barat sebelum menyentuh titik TPR Parangtritis lama.

"Dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok. Jadi sebelum TPR Parangtritis lama nanti dilewatkan ke arah kanan, arah Pantai Depok," ucap Markus.

Terkini