Kemenkes Imbau Dialog Terkait Pemalangan Lahan RSUP Jayapura

Senin, 22 Juni 2026 | 14:18:19 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menerima laporan mengenai adanya aksi pemalangan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura akibat persoalan sengketa lahan.

Pihak kementerian pun segera memberikan imbauan resmi terkait situasi tersebut.

"Kami mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam siaran pers resmi, Senin (22/6/2026).

Azhar menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran yang menutup akses fasilitas medis tersebut sangat berisiko mengancam keselamatan para pasien, terutama bagi mereka yang memerlukan penanganan darurat secara cepat.

"Jangan sampai ada pasien yang terlambat ditangani hanya karena akses ke rumah sakit tertutup. Keselamatan pasien adalah prioritas utama," tegas Azhar.

Dirjen Pelayanan Kesehatan tersebut menyatakan bahwa rumah sakit merupakan objek vital yang aksesnya tidak boleh terhambat bagi masyarakat dalam situasi apa pun.

"Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan," tuturnya.

Azhar menginginkan agar aksi penutupan fasilitas kesehatan ini berjalan secara damai, menghindari tindakan anarkis, serta tidak merenggut hak warga dalam memperoleh pengobatan.

Aksi penutupan gerbang utama di RSUP Jayapura sendiri dilaporkan telah berlangsung sejak Rabu (17/6/2026).

Akibatnya, akses masuk bagi pasien maupun staf medis terpaksa dipindahkan ke pintu kedua dengan beberapa penyesuaian khusus demi menjamin keamanan pasien, pendamping, dan juga para nakes.

Pihak manajemen RSUP Jayapura terus melakukan komunikasi intensif dengan jajaran aparat keamanan, mulai dari Polresta Jayapura, Polsek Abepura, Korem, hingga pihak Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) guna memantau perkembangan kondisi di lapangan.

Selain itu, pihak pengelola rumah sakit juga sudah mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan kepada seluruh staf serta membagikan informasi terkini mengenai kondisi rumah sakit kepada publik lewat akun media sosial resmi mereka.

Gerakan pemalangan ini diketahui dipicu oleh penyampaian aspirasi serta tuntutan dari warga adat setempat mengenai kejelasan status kepemilikan tanah yang dipakai untuk mendirikan RSUP Jayapura.

Kementerian Kesehatan sangat berharap agar kendala ini bisa segera dituntaskan secara damai lewat proses musyawarah bersama seluruh pihak yang terlibat, tanpa merugikan hak warga Papua dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.

"Kami percaya, dengan dialog yang baik, persoalan ini dapat menemukan titik temu. Yang terpenting, layanan kesehatan bagi masyarakat Papua tidak boleh terhenti," pungkas Azhar.

Terkini