JAKARTA - S&P Dow Jones Index (DJI) hari ini, Rabu (8/7/2026), secara resmi mempertahankan status bursa saham RI selaku Emerging Market.
Akan tetapi, penyedia indeks global itu ikut membuka celah guna memangkas status pasar modal RI dalam rilis teranyarnya.
Indonesia kini masuk dalam daftar yang berpeluang mendapati penyesuaian indeks 2027 lewat maklumat bertajuk S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist.
Terdapat dua pilihan yang barangkali membayangi status Indonesia, yaitu Special Measures atau Frontier.
Kebijakan reklasifikasi ini diputuskan lantaran mencuatnya kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi kepemilikan saham di RI.
Persoalan tersebut juga sejalan dengan sorotan yang mulanya sempat diutarakan oleh MSCI.
"S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas," tulis pengumuman S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
Andai tidak didapati pembenahan, S&P DJI berencana memberlakukan penanganan khusus terhadap pasar modal RI.
Bila dalam rentang waktu usai kebijakan khusus itu diputuskan tidak menampakkan adanya kemajuan, S&P DJI bakal mengambil tindakan reklasifikasi bursa saham RI.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulisnya.