Eks ASN Gresik Otaki Penipuan SK Palsu, Raup Rp 1,5 Miliar

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:06:01 WIB
Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur.(FOTO:NET)

GRESIK - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, akhirnya mulai terbongkar secara terang-benderang.

Dalang utama di balik sindikat kriminal ini adalah Antoni (46), seorang mantan pegawai negeri sipil yang sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik.

Aksi nekat Antoni dalam memalsukan dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN dinilai sangat berani.

Begitu draf dokumen palsu buatannya menyebar luas hingga memicu kehebohan warga, pria asal Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik ini sempat membawa anak dan istrinya melarikan diri ke luar pulau.

Namun, pelariannya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (26/4/2026).

"Tertangkap di rumah kontrakan, yang bersangkutan tinggal sama anak dan istrinya. Salah satu korban (sempat) meminta uang kembali, akhirnya yang bersangkutan melarikan diri ke Kalimantan Tengah ke Seruyan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, saat merilis kasus tersebut di Mapolres Gresik, Senin (27/4/2026).

Melalui pemeriksaan mendalam oleh aparat kepolisian, rekam jejak kehidupan Antoni rupanya sangat dekat dengan masalah pelanggaran hukum dan ketidakdisiplinan kerja.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ini, ia merupakan salah satu ASN aktif di lingkungan Pemkab Gresik.

Meskipun begitu, ia dipecat secara tidak hormat karena terlalu sering mangkir kerja akibat terlilit masalah utang piutang di masa lalunya.

Statusnya sebagai mantan orang dalam di internal Pemkab Gresik itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memikat dan mengelabui para korbannya.

Banyak warga yang terjebak tipu muslihat Antoni karena mengira ia memiliki jaringan relasi yang luas di birokrasi pemerintahan daerah tersebut.

Berdasarkan keterangan AKBP Ramadhan Nasution, faktor utama Antoni nekat melakukan penipuan masif ini dipicu oleh tekanan finansial akibat kehilangan penghasilan tetap, selain karena hobinya mempertaruhkan uang dalam judi online.

"Tersangka punya utang sering digunakan bermain judi, tersangka kalah terus judi uangnya tersedot," ungkap Ramadhan.

Dari total keuntungan hasil kejahatan yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 miIiar, penyidik menemukan fakta bahwa seluruh uang tersebut habis digunakan Antoni untuk membayar sisa utang lama dan memuaskan kecanduan judi slotnya.

Saat menjalankan aksi licik tersebut, Antoni mengeksekusi rencananya dengan sangat rapi menggunakan bantuan teknologi gawai.

Modus utama yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya adalah memanipulasi draf percakapan palsu seolah-olah berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.

Antoni memanfaatkan penggunaan dua unit telepon seluler miliknya sendiri.

Satu ponsel digunakan dengan nomor pribadinya, sedangkan ponsel kedua disetting sedemikian rupa agar terlihat seperti nomor pejabat tinggi atau internal BKPSDM Gresik.

"Menggunakan dua HP, seolah-olah satu HP-nya sendiri, satunya seolah-olah bisa berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gresik. Seolah-olah ada balasan Whatsapp 'silakan bawa orang, masukan orang, sekian rupiah', dia capture, dia teruskan untuk meyakinkan korban. Seolah-olah dari pihak BKPSDM, padahal fiktif dari dia sendiri," beber Ramadhan secara detail.

Saat korban sudah terpikat dan masuk jebakan, Antoni menggunakan laptop pribadinya untuk mengetik teks dan mencetak lembar dokumen SK ASN palsu, lengkap dengan pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan atau bantuan dari oknum internal BKPSDM dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.

"Membantu tidak ada, sudah dicek laptopnya mengetik sendiri," imbuh Kapolres.

Sampai sekarang, kepolisian mencatat sedikitnya ada 14 orang korban yang terbukti masuk dalam perangkap penipuan Antoni.

Jumlah uang pelicin yang dipungut dari setiap korban bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 350 juta dengan iming-imiman lolos instan sebagai PNS atau PPPK tanpa jalur tes.

Kasus pidana ini pertama kali mencuat pada Senin (4/4/2026), ketika seorang perempuan muda berseragam dinas lengkap mendatangi Kantor Pemkab Gresik.

Ia datang dengan maksud untuk mulai bekerja di hari pertamanya.

Namun, saat berkas kelengkapannya diperiksa oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Gresik, Imam Basuki, ditemukan kejanggalan pada bentuk tanda tangan sehingga dokumen tersebut dipastikan palsu.

Berdasarkan temuan itu, pihak Pemkab Gresik di bawah instruksi Bupati Fandi Akhmad Yani segera melaporkan kasus pemalsuan ini secara resmi ke Polres Gresik.

Dalam perkembangan penyelidikan terbaru per Rabu (8/7/2026), Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andika Haditya Prabu, merilis informasi mengenai penetapan tersangka baru berinisial AG (Agus Priyono).

Agus Priyono diketahui sebagai pegawai aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pemkab Gresik yang berperan sebagai penghubung korban, menyebarkan info bohong, mengatur pertemuan, hingga meyakinkan korban agar percaya pada Antoni.

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, dua unit ponsel, serta kartu ATM dan kartu kredit atas nama istri pelaku (RAR) yang diduga menjadi rekening penampung aliran dana.

Aparat kepolisian juga masih terus mendalami potensi keterlibatan dari istri Antoni dalam perkara tersebut.

Atas perbuatan pidananya, Antoni dijerat pasal berlapis, yaitu: Pasal 392 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Serta Pasal 492 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan sanksi kurungan maksimal 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500.000.000.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro, menegaskan bahwa instansi yang dipimpinnya bersih dan sama sekali tidak terlibat dalam aksi kriminal yang mencatut nama lembaganya.

Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah teperdaya oleh tawaran kelulusan lewat jalur belakang dan selalu memantau informasi resmi rekrutmen ASN melalui situs SSCASN milik BKN yang diperbarui secara real-time.

Terkini