Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:45:01 WIB
Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait penyidikan kasus suap, gratifikasi, dan TPPU. (FOTO: NET)

JAKARTA - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi berbeda di Jakarta serta wilayah sekitarnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya tim gabungan dalam mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete.

Sementara itu, penggeledahan masih terus berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:

  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
  • PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara.
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
  • Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  • Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan.
  • PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
  • Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan.
  • Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Aparat gabungan memeriksa tempat tersebut untuk mendalami dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyeret PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Perkara ini mencakup insiden pemadaman listrik (blackout) di PT PLN (Persero), kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta pencucian uang terkait pelunasan utang PT CBS kepada PT KNI.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.

Budi menambahkan bahwa pihaknya sedang mengusut tindak pidana korupsi, TPPU, hingga suap.

Proses hukum ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto sehingga kepolisian berkomitmen untuk segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

Terkini