JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pemadaman lampu serentak sebanyak 3 kali sepanjang 2026 sebagai aksi nyata penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.
Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan terhadap 3 momentum besar lingkungan hidup, yakni Hari Bumi, Hari Lingkungan Hidup, dan Hari Ozon Sedunia.
"Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat (24/4/2026).
Dudi Gardesi Sadikin memaparkan bahwa teknis pemadaman diserahkan kepada partisipasi pengelola gedung, fasilitas publik, maupun penanggung jawab penerangan sesuai otoritasnya.
Aksi pemadaman dijadwalkan berlangsung selama 60 menit mulai pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.
Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan pemadaman lampu di wilayah ibu kota.
Seluruh gedung perkantoran milik pemerintah daerah wajib mematikan aliran listrik, namun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi normal.
Sejumlah jalan protokol di 5 wilayah kota administrasi, mulai dari Jalan Sudirman hingga Rasuna Said, akan terlihat gelap selama aksi berlangsung.
Ikon kota seperti Monas, Patung Jenderal Sudirman, hingga Bundaran HI juga bakal memadamkan pencahayaan serta fasilitas air mancurnya.
Pihak swasta yang mengelola pusat perbelanjaan, hotel, dan apartemen diharapkan turut berkontribusi dalam gerakan penghematan energi ini.