WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Pakar Beberkan Risiko di RI

WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Pakar Beberkan Risiko di RI
Seorang petugas kesehatan menggunakan termometer untuk memeriksa suhu tubuh orang-orang di depan Rumah Sakit Muslim Kibuli di Kampala.(Sumber:NET)

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat internasional untuk wabah ebola, walaupun statusnya belum masuk kriteria pandemi. 

Penyakit menular ini dipicu oleh infeksi virus Bundibugyo dan tengah mewabah di Republik Demokratik Kongo serta Uganda.

Mengutip data dari BBC, otoritas Republik Demokratik Kongo mencatat angka kematian telah menyentuh 131 jiwa dari total 513 kasus yang ditemukan. Di sisi lain, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) melaporkan adanya dua kasus konfirmasi dan satu kasus kematian akibat ebola di Uganda.

Lantas, bagaimana potensi masuknya wabah ebola ini ke wilayah Indonesia?

Potensi Masuknya Ebola ke Indonesia

Dr. Dicky Budiman, PhD, seorang epidemiolog dari Griffith University Australia, menilai bahwa keputusan menetapkan wabah ebola sebagai darurat internasional adalah langkah yang sangat serius. 

Kendati demikian, ia menjamin situasi ini tidak sama dengan pandemi global seperti Covid-19 yang sempat merebak di Indonesia pada 2020 lalu.

"Jadi virus Ebola tidak menular melalui udara bebas seperti seperti SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Ebola butuh kontak erat cairan tubuh dan transmisinya juga relatif lebih lambat," terang Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Penyebaran virus ebola ke negara lain diperkirakan hanya bisa terjadi lewat mobilisasi internasional, seperti perjalanan yang dilakukan oleh pekerja migran atau pelaku bisnis dari luar negeri.

"Risiko masuk ke Indonesia itu terjadi terutama lewat penerbangan internasional yang transit, atau pekerja migran, pelaut, atau pelaku perjalanan bisnis, serta kasus yang tidak terdeteksi," jelas Dicky.

Berkaca pada hal tersebut, Dicky menilai peluang virus ebola menyebar ke Indonesia saat ini masih tergolong kecil. Namun, ia mengingatkan agar probabilitas sekecil apa pun tetap diwaspadai.

"Seberapa besar sebenarnya potensi bola menyebar ke Indonesia? Saat ini risikonya rendah sampai menengah," tuturnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia diharapkan segera memperketat standar skrining bagi para pelaku perjalanan internasional yang tiba di tanah air, baik lewat pelabuhan maupun bandara. Jalur pergerakan bagi pekerja, jemaah haji, serta umrah juga wajib dipantau secara ketat. Petugas harus memastikan bahwa dalam riwayat perjalanan 21 hari terakhir, mereka tidak mengalami gejala demam akut, perdarahan, atau melakukan kontak langsung dengan pasien ebola.

Kesiapan infrastruktur kesehatan, termasuk rumah sakit dan laboratorium pendukung, juga harus dipastikan matang.

"Perlu ada simulasi outbreak-nya, audit juga infection prevention and control-nya, kesiapan APD, juga ruang isolasi tekanan negatif, dan tentu refreshing dari tenaga kesehatan dalam training ini," ungkap Dicky.

Melihat pengalaman dari pandemi Covid-19, kegagalan sebuah negara dalam merespons wabah umumnya bukan karena virusnya yang terlalu kuat, melainkan akibat sistem kesehatan yang terlambat bertindak. Selain itu, penanganan ebola perlu menerapkan metode one health, yaitu konsep terintegrasi yang menyatukan kesehatan manusia, hewan, serta lingkungan.

Imbauan agar Masyarakat Tidak Panik

Mengingat rendahnya potensi penyebaran ebola di dalam negeri, Dicky meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memberikan stigma negatif kepada warga Afrika. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan literasi kesehatan secara mandiri dengan terus memantau informasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun sumber tepercaya lainnya.

Masyarakat juga dianjurkan untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari konsumsi daging satwa liar yang berpotensi menjadi inang virus.

Belum Ada Temuan Kasus di Indonesia

Hingga Rabu (20/5/2026), Kemenkes menegaskan belum ada laporan kasus ebola di Indonesia. Kendati demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pemerintah merespons dengan sangat serius status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) yang diumumkan WHO pada 17 Mei 2026.

Menurut Aji, status darurat dari WHO merupakan alarm kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ebola ini belum termasuk dalam kategori pandemi.

Langkah antisipasi ini diambil mengingat adanya transmisi lintas wilayah, tingginya tingkat mortalitas, serta ketidakpastian seputar cakupan penyebaran wabah di kawasan Afrika Tengah.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor," kata Aji, dikutip dari laman Kemenkes. "Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," imbuhnya.

Langkah riil yang dijalankan oleh pemerintah saat ini meliputi penyiagaan personel medis di lapangan, pengetatan skrining bagi pelaku perjalanan, hingga penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan penumpang dengan indikasi gejala ebola.

Aji menambahkan, semua laporan dari pintu masuk negara akan saling terintegrasi penuh selama 24 jam via Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC). 

Fasilitas laboratorium nasional pun sudah disiagakan secara penuh demi menyokong proses deteksi cepat dan tindakan respons dini.

Kemenkes juga meminta masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah memercayai kabar bohong atau hoaks mengenai ebola yang beredar di media sosial. 

Edukasi yang tepat mengenai penyakit ini dipandang sangat krusial agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan akurat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index