Kasus Penyekapan Bandung, Taufik Ngaku Beraksi karena Alkohol

Kasus Penyekapan Bandung, Taufik Ngaku Beraksi karena Alkohol
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat.(FOTO:NET)

BANDUNG - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memaparkan kabar paling baru seputar perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di daerah Kabupaten Bandung.

Tersangka utama yang bernama Taufik Hidayat sukses diamankan usai petugas kepolisian melacak sisa jejak digital yang ia tinggalkan.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas disebabkan tingkat kebengisan yang dialami korban tergolong sangat kejam serta memicu dampak yang sangat fatal.

Lewat jalannya interogasi awal, tersangka telah mengakui seluruh perbuatan keji yang dikerjakannya kepada korban.

Ia pun juga menyampaikan rasa penyesalan atas segala tindakan yang telah telanjur ia perbuat tersebut.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Meski demikian, tim penyidik sampai sekarang masih terus melangsungkan penyelidikan mendalam mengenai motif pokok serta rentetan urutan lengkap dari tindakan kekerasan yang menimpa korban.

Rudi memaparkan bahwa aksi penangkapan sukses dilakukan sesudah tim penyidik memperoleh seberkas petunjuk penting melalui catatan aktivitas transaksi digital yang dilakukan oleh pelaku.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kami. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.

Aksi pembekukan tersebut dilaksanakan di area Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah aparat menggelar pelacakan pada tempat yang terdeteksi dari sisa transaksi itu.

Sesudah berhasil diamankan, pelaku segera dibawa menuju Polsek Majalaya terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan tahap pertama sebelum akhirnya dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat demi pemeriksaan lebih lanjut.

Rudi menjelaskan bahwa pihaknya juga menempuh serangkaian prosedur standar untuk memastikan kondisi tubuh sang pelaku, termasuk di antaranya pengecekan kesehatan serta uji laboratorium narkoba.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," katanya.

Kasus ini pada mulanya mulai terkuak setelah pihak keluarga korban menerima seberkas pesan pendek melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal.

Muatan pesan digital tersebut mengabarkan bahwa korban sedang berada di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Informasi pendek itulah yang menjadi awal bagi pihak keluarga bersama aparat kepolisian untuk mengungkap perkara yang selama ini tersimpan rapat.

Akibat dari tindakan sadis yang diduga kuat diperbuat oleh pelaku, korban sekarang mengalami luka parah dengan dampak yang amat fatal bagi kondisi fisiknya.

Ada beberapa rincian kerugian kesehatan yang dialami oleh korban mencakup:

  • Kerusakan pada organ penglihatan hingga mengakibatkan kebutaan total pada kedua matanya
  • Luka di bagian wajah, termasuk robek pada area bibir
  • Kesulitan sewaktu akan berbicara
  • Hilangnya kesanggupan untuk berjalan kaki secara normal
  • Lenyapnya beberapa barang berharga bernilai tinggi kepunyaannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index