JAKARTA - Lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kerap kali memicu rasa cemas di kalangan calon konsumen mobil.
Cukup banyak yang berasumsi jika tiap pergeseran naik pada BI Rate bakal seketika dibarengi oleh lonjakan bunga kredit kendaraan sehingga memicu biaya cicilan menjadi kian tinggi.
Kendati demikian, para pelaku di sektor industri otomotif memandang bahwa efek dari kenaikan suku bunga acuan terhadap nominal cicilan mobil tidak bakal berjalan secara seketika.
Terdapat rentetan tahapan serta aspek yang mesti dilewati terlebih dahulu sebelum konversi suku bunga tersebut benar-benar dirasakan oleh pihak pembeli.
Tri Mulyono, Marketing & Customer Relation Division Head PT Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO), mengutarakan bahwa bunga kredit kendaraan yang dibebankan kepada konsumen sedari awal sejatinya telah bertengger di atas level suku bunga acuan.
“Sebelumnya misalkan rate-nya 5,25 persen kalau kredit bunga juga bukan 5,25, mungkin sudah 9 persen karena ada faktor yang lain,” ujar Tri di Depok (21/6/2026).
Berdasarkan penuturan Tri, korelasi di antara BI Rate dengan bunga kredit kendaraan tidak berjalan sesederhana yang selama ini dibayangkan oleh publik.
Ada bermacam-macam elemen biaya serta potensi risiko yang ditimbang secara matang oleh korporasi pembiayaan sebelum menetapkan nominal bunga kredit yang bakal disodorkan kepada para konsumen.
Di samping urusan suku bunga, poin lainnya mencakup varian kendaraan, fungsi operasional apakah untuk keperluan privat atau komersial, termasuk rekam jejak finansial konsumen yang meliputi riwayat pinjaman, besaran uang muka, hingga durasi masa tenor kredit.
Oleh karena itu, pergeseran pada suku bunga acuan tidak secara otomatis langsung ditransformasikan menjadi lonjakan bunga kredit kendaraan.
“Jadi, kebijakan-kebijakan kayak gitu sudah enggak bisa relevan lagi ke pasar, kayak turunannya masih cukup banyak,” kata Tri.
Dia menjabarkan, BI Rate memang memberikan dampak pada pengeluaran dana (cost of fund) yang mesti ditanggung oleh pihak lembaga pembiayaan.
Namun sebelum kalkulasi tersebut menyentuh lapisan konsumen, masih terdapat rupa-rupa aspek lain yang ikut andil dalam menetapkan besaran bunga kredit.
“Rate berpengaruh untuk lembaga pembiayaan pinjam uang ke BI, tapi dari dia pinjam uang ke BI sampai ke konsumen masih banyak,” ujarnya.
Pada saat ini, besaran bunga kredit kendaraan yang beredar di pasaran dirasa sudah bertengger pada batas yang tergolong tinggi, yaitu di kisaran 9 sampai 10 persen.
Oleh sebab itu, lonjakan BI Rate dalam skala kecil belum memegang kepastian untuk langsung memberikan efek buruk pada nominal cicilan yang disetor oleh konsumen.
Menurut pandangannya, lonjakan suku bunga pada angka 50 basis poin (bps) dinilai masih belum memadai untuk menstimulasi pergeseran yang berarti pada bunga kredit kendaraan.
“Jadi ketika naik 50 bps tidak langsung serta-merta berefek,” ujar Tri.
Melihat situasi tersebut, para calon pembeli mobil dirasa tidak perlu seketika merasa waswas.
Imbas terhadap ongkos cicilan kendaraan umumnya baru akan kentara apabila lonjakan suku bunga berjalan dalam rentang waktu yang cenderung lama atau dibarengi dengan perubahan regulasi dari korporasi pembiayaan.
Maksudnya, meskipun BI Rate memegang peran sebagai salah satu variabel yang dipantau oleh sektor industri keuangan, nominal cicilan mobil yang disetorkan konsumen akan tetap dipatok oleh rupa-rupa elemen lain, mulai dari pengeluaran dana, risiko pembiayaan, hingga taktik dari tiap-tiap korporasi leasing.