Danantara Beberkan Alasan Bentuk BUMN Baru Khusus Tangani Ekspor

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:28:53 WIB
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas. (Sumber: NET)

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membeberkan argumentasi di balik keputusan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anyar yang didedikasikan khusus untuk mengurusi bidang ekspor.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas saat menggelar taklimat media di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu, menuturkan bahwa instansinya mengemban instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjembatani alur proses ekspor menuju luar negeri bagi beberapa rumpun komoditas.

Guna menindaklanjuti mandat tersebut, pihak Danantara mengondisikan PT DSI yang status badan hukumnya berbentuk perusahaan BUMN.

Rohan memaparkan bahwa tata kerja PT DSI ke depan bakal bernaung langsung di bawah komando Danantara.

Skema kerja sama ini dipandang sangat sesuai sebab Danantara ditopang oleh ketersediaan modal dalam skala masif yang sanggup mengimplementasikan tugas memperkuat tata kelola ekspor secara maksimal.

“Ini (PT DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara,” ujar Rohan menjawab pertanyaan wartawan.

Alur fungsi dari DSI ke depan bakal dieksekusi melalui dua tahapan kerja.

Fase perdana bakal berjalan sepanjang kurun waktu 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana DSI bakal mengambil peran selaku penilai sekaligus fasilitator penghubung antara pihak penjual dengan pihak pembeli untuk rumpun komoditas spesifik yang bakal dikirim ke luar negeri.

Memasuki fase kedua yang diproyeksikan bergulir mulai Januari 2027, DSI bakal bertransformasi penuh sebagai korporasi pedagang atau trader.

Hal tersebut berarti DSI bakal mengeksekusi aksi beli langsung dari para pelaku eksportir, menguasai fisik komoditas barang, serta menanggung segala bentuk risiko dari aktivitas perdagangan.

Usai tahapan tersebut, DSI bakal melepas dan menjual komoditas barang itu menuju ke ceruk pasar global.

Perolehan dana dari aktivitas niaga tersebut bakal dikantongi dalam bentuk denominasi valuta asing, selaras dengan ketentuan negara tempat transaksi dilangsungkan, dengan tetap bersandar pada asas praktik terbaik di dunia perdagangan.

Seluruh dana segar hasil berniaga itu selanjutnya bakal dialirkan pulang seutuhnya menuju ke Indonesia.

Pihak eksekutif mendirikan PT DSI dengan status sebagai korporasi yang mengemban penugasan spesifik guna mengorganisasi serta memonitor transaksi ekspor untuk komoditas sumber daya alam berkategori strategis, beberapa di antaranya ialah minyak sawit mentah, batu bara, serta paduan besi (ferro alloy).

Presiden Prabowo Subianto mengutarakan bahwa esensi utama dari penetapan regulasi pemerintah tersebut difokuskan untuk mengantisipasi sekaligus mengikis habis segala bentuk aksi penyelewengan ilegal yang sepanjang waktu ini menyelimuti tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam milik Indonesia.

Aksi penyelewengan ilegal yang dimaksudkan tersebut contohnya seperti modus manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing), taktik rekayasa harga (transfer pricing), hingga aksi pelarian dana devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Terkini