PT DSI Jadi Eksportir Tunggal Sawit Cs, Ekonom Ingatkan Risiko KTR

PT DSI Jadi Eksportir Tunggal Sawit Cs, Ekonom Ingatkan Risiko KTR
Model eksportir tunggal memang bisa memperkuat posisi tawar RI. (Sumber: NET)

JAKARTA - Pihak eksekutif secara resmi menunjuk badan usaha plat merah anyar dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai agen eksportir tunggal untuk komoditas berkategori strategis seperti kelapa sawit (CPO), batu bara, serta paduan besi (fero alloy).

Langkah kebijakan tersebut digulirkan dengan target mengikis habis modus manipulasi penurunan nilai faktur atau under invoicing, rekayasa harga atau transfer pricing, hingga aksi pelarian dana devisa hasil ekspor yang sepanjang waktu ini ditengarai mendatangkan kerugian bagi kas negara.

Akan tetapi, sejumlah pengamat ekonomi memberikan penilaian bahwa tingkat efektivitas dari aturan tersebut masih digantungkan sepenuhnya pada sistem tata kelola dari badan anyar yang didirikan oleh pemerintah itu.

Pakar analisis ekonomi politik dari Transparency International (TI) Danang Widoyoko berpandangan bahwa kendala under invoicing pada hakikatnya adalah problematika klasik yang mustahil bisa tuntas secara instan hanya dengan mendirikan institusi ekspor baru.

Titik krusial dari permasalahan tersebut sesungguhnya berada pada ringkihnya sistem pemantauan niaga lintas kedaulatan negara, utamanya dalam hal akurasi pencatatan arus ekspor-impor serta fungsi kontrol kepabeanan.

"Problemnya kan ada di pencatatan ini, di bea cukai. Jadi kalau bikin BUMN baru, ini semacam menambah badan baru, menambah panjang lagi prosedurnya. Tidak menyelesaikan masalah karena tetap harus melalui bea cukai," ujar Danang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).

Dirinya menilai peresmian eksportir tunggal ini malahan rawan memunculkan belenggu birokrasi baru serta mereduksi ruang fleksibilitas dari para pelaku perniagaan.

Sebab, seluruh alur proses ekspor ke depan akan berjalan dengan format yang jauh lebih tersentralisasi.

Danang pun turut mempersoalkan perihal kapabilitas serta integritas dari lembaga anyar tersebut sekiranya di masa depan penempatan posisinya berlandaskan pada asas kedekatan corak politik, bukan mengacu pada kompetensi yang profesional.

"Saya khawatir nanti yang isi kalau enggak lulusan Taruna Nusantara atau pensiunan jenderal atau pendukung Gerindra. Nah kapasitasnya seperti apa, ini pertanyaan kita semua," katanya.

Dirinya menganggap penetapan sistem eksportir tunggal yang berjalan tanpa dibarengi agenda reformasi sistem tata kelola justru memiliki potensi mendatangkan beban pengeluaran ekonomi yang baru.

"Kalau ada persoalan integritas tidak diselesaikan, ini justru menambah ongkos," katanya.

Menurut pandangannya, sistem sentralisasi ekspor hakikatnya tidak krusial untuk diterapkan langsung pada lini transaksi perdagangan, melainkan wajib difokuskan pada pembenahan sistem dokumentasi serta penyelarasan basis data niaga lintas kedaulatan negara.

Sekiranya didapati ketidakcocokan data, hal mendasar tersebut yang sepatutnya dibenahi terlebih dahulu.

Pakar ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengamati bahwa pihak eksekutif sejatinya tengah berupaya menyikapi problematika riil seputar adanya kebocoran dana devisa serta lemahnya sistem pengawasan pada ekspor komoditas SDA.

Secara landasan konsep, format eksportir tunggal dinilai mempunyai kapabilitas terpendam dalam memperketat fungsi kontrol transaksi pengiriman barang ke luar negeri.

"Ketika ekspor komoditas strategis dipusatkan melalui satu pintu, pemerintah akan lebih mudah memantau volume, harga, and arus devisa. Ruang manipulasi nilai transaksi otomatis menjadi lebih sempit," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com.

Yusuf menilai regulasi tersebut di atas kertas mampu menyokong penguatan angka penerimaan negara, sekaligus memperkokoh ketersediaan cadangan devisa serta stabilitas nilai tukar rupiah.

Kendati demikian, dirinya memberikan pengingat bahwa efektivitas kebijakan tersebut tidak akan terwujud secara otomatis tanpa ditopang oleh sistem kelola yang tangguh serta transparan.

"Model satu pintu bisa menjadi alat pengawasan yang kuat, tetapi di saat yang sama juga bisa menciptakan konsentrasi kekuasaan dan rente baru kalau mekanismenya tidak transparan," ujarnya.

Oleh karena hal itu, menurutnya, topik pertanyaan paling mendasar bukan sekadar perihal butuh atau tidaknya keberadaan eksportir tunggal, melainkan apakah badan yang didirikan tersebut betul-betul akuntabel serta memiliki sifat terbuka.

"Tanpa itu, risiko kebocoran lama justru bisa berpindah menjadi kebocoran baru dalam skala yang lebih terpusat," katanya.

Yusuf pula memberikan sorotan mengenai potensi munculnya hambatan bagi suasana iklim usaha, utamanya untuk rumpun komoditas yang karakternya teramat rentan terhadap fluktuasi pergerakan harga global contohnya seperti CPO dan batu bara.

"Ketika seluruh ekspor harus melewati satu entitas, ada risiko proses menjadi lebih birokratis, negosiasi lebih lambat, dan arus kas eksportir terganggu kalau mekanisme pembayaran tidak efisien," ujarnya.

Walau begitu, dirinya berpendapat bahwa penguatan fungsi kontrol terhadap dana devisa hasil ekspor sejatinya memang sudah sejak lama dinantikan dari pemerintah.

"Yang sebenarnya terlambat adalah penguatan pengawasan perdagangan dan devisa ekspor kita," katanya.

Merujuk pada pandangan Yusuf, pihak eksekutif sebenarnya mempunyai opsi alternatif lain guna mempersempit ruang kebocoran tanpa wajib memusatkan seluruh transaksi ekspor pada satu badan saja.

"Digitalisasi dokumen ekspor, audit berbasis data, penguatan verifikasi harga, atau pengetatan kewajiban repatriasi devisa sebenarnya juga bisa mempersempit kebocoran," ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa skema eksportir tunggal sejatinya sempat diterapkan oleh sederet negara asing contohnya seperti Kanada, Australia, hingga Selandia Baru.

Pada fase awal mulanya, format semacam ini diakui bisa membantu proses konsolidasi pasar sekaligus mendongkrak posisi tawar di tingkat nasional.

Akan tetapi, rekam jejak di kancah internasional pula mempertontonkan adanya risiko masif tatkala aspek transparansi mulai meredup.

"Beberapa akhirnya direstrukturisasi atau dibubarkan karena dianggap terlalu membebani pasar dan membuka ruang penyalahgunaan," ujar Yusuf.

Oleh sebab itu, menurut pandangannya tingkat kesuksesan dari PT DSI ke depan bakal ditentukan secara penuh oleh mutu tata kelola serta jalannya sistem pengawasan independen terhadap institusi tersebut.

"Kalau pemerintah mampu menjaga transparansi harga, membuka audit independen, memastikan pengelolaan devisa dapat dilacak, dan mencegah konflik kepentingan, model ini bisa membantu memperkuat pengawasan ekspor SDA," katanya.

"Tetapi kalau badan ini berubah menjadi kotak hitam yang terlalu tertutup, maka risiko ekonomi dan reputasinya justru bisa lebih besar dibanding manfaat yang ingin dicapai," pungkas Yusuf.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index