Parkir Sembarangan di Senopati, 4 Mobil Ditindak Tegas Dishub

Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43:36 WIB
4 Mobil Parkir Liar di Senopati Jaksel Ditindak Dishub. (FOTO:NET)

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengamankan dua unit mobil dengan tindakan derek serta melakukan pencabutan pentil ban pada dua unit mobil lainnya akibat kedapatan parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Langkah tegas tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu kemarin dalam kurun waktu mulai pukul 21.00 hingga pukul 00.30 WIB.

"Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," kata Kadishub DKI JakartaBudi Awaluddin di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (28/6/2026).

Dia menyampaikan bahwa agenda patroli serta penertiban tersebut diselenggarakan lewat kolaborasi dengan jajaran Satpol PP, pihak Kecamatan Kebayoran Baru, beserta para personel Lintas Jaya yang beranggotakan unsur TNI dan Polri.

Program ini diaktifkan dengan maksud untuk menjaga agar fungsi fasilitas jalan tetap bekerja secara optimal demi kelancaran mobilitas masyarakat luas.

Aktivitas penertiban tersebut diawali melalui metode patroli berjalan kaki.

Sejumlah petugas menyisir area kawasan tersebut demi menyosialisasikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan, para pemilik tempat usaha, pengunjung, hingga petugas layanan valet agar tidak meletakkan kendaraan di area bahu jalan ataupun di atas fasilitas trotoar karena memicu gangguan pada kelancaran arus lalu lintas.

Setelah langkah sosialisasi tersebut, pihak petugas memberikan tenggat waktu toleransi sepanjang 10 menit bagi para pemilik kendaraan untuk memindahkan posisi mobil mereka secara mandiri.

"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

Di samping metode patroli dengan berjalan kaki, aktivitas pengawasan di lapangan juga ditunjang lewat operasional armada kendaraan patroli demi menjamin tidak dijumpai lagi mobil yang diparkir secara sembarangan.

Budi memberikan penegasan bahwa agenda penertiban ini bakal terus diselenggarakan secara berkala, terutama pada momen malam Sabtu serta malam Minggu.

Dirinya pun melayangkan imbauan bagi masyarakat luas, khususnya para pengendara roda empat, supaya tidak memarkirkan kendaraan mereka di area bahu jalan maupun pada badan jalan utama.

Selain dinilai menabrak aturan hukum yang berlaku, aktivitas parkir di area terlarang tersebut dapat memangkas daya tampung kapasitas jalan, menghambat laju mobilitas para pengguna jalan yang lain, serta memicu potensi lahirnya kemacetan.

Terkini