Pekerja Tambang Emas Liar Jambi Tewas, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:07:01 WIB
Lokasi tambang emas ilegal yang tewaskan satu pekerja di Tebo, Jambi.(FOTO:NET)

JAMBI - Seorang pekerja penambangan emas tanpa izin berinisial AD meninggal dunia karena tertimbun material longsor di wilayah Tebo, Jambi.

Pihak aparat kepolisian saat ini sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kejadian maut tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi dari detiksumbagsel, Rabu (8/7/2026), peristiwa tragis itu berlangsung di kawasan dompeng darat yang terletak di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Minggu (28/6/2026).

Korban diketahui merupakan seorang warga yang berasal dari Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir, Tebo.

Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda William Simbolon, menerangkan bahwa dari hasil proses penyelidikan mendalam, instansinya resmi menetapkan tiga orang tersangka yang mana salah satu di antaranya ialah sang pemilik lahan.

Aparat kepolisian pun sudah melaksanakan proses pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di area penambangan ilegal tersebut. "Iya (tersangka) pemilik lahan sekaligus satu orang dan dua orang pekerja," kata William.

Ketiga individu yang kini statusnya dinaikkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial DM, AK, dan SP.

DM diidentifikasi bertindak selaku pemilik lahan sekaligus merangkap pekerja, sementara AK dan SP berperan penuh sebagai pekerja. "Tersangka sudah ditahan," ujarnya.

Terkini